sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Bantah Persulit Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri

Economics editor Widya Michella
11/10/2023 08:07 WIB
Menag menyampaikan bahwa komitmen untuk mempermudah proses asesmen LHLN ini tidak lain untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024.
Kemenag Bantah Persulit Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (FOTO:MNC Media)
Kemenag Bantah Persulit Proses Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Menag) membantah bahwa pihaknya mempersulit proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Justru Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku berkomitmen untuk mempermudah proses tersebut.

Hal ini disampaikannya saat bertemu perwakilan LHLN dalam lawatannya ke Shanghai, China beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa Lembaga Halal Luar Negeri mengalami kesulitan dalam melakukan proses asesmen dan sertifikasi halal,"kata Menag dikutip dalam laman resmi kemenag, Rabu (11/10/2023).

"Saya sebagai menteri yang kebetulan membawahi BPJPH ini, terkait dengan sertifikasi halal diminta memberikan kemudahan-kemudahan pada negara-negara yang ingin mengurus baik sertifikasi maupun asesmen lembaga halalnya. Kemudahan ini akan kami upayakan,”kata Menag.

Menag menyampaikan bahwa komitmen untuk mempermudah proses asesmen LHLN ini tidak lain untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement