“Nanti silakan diskusikan dengan Pak Kepala BPJPH dan jajarannya agar ditemukan solusinya. Karena Oktober tahun depan, mandatori halal sudah berlaku. Jadi, semua produk dari luar yg masuk ke iIdonesia harus sudah tersertifikasi halal. Kalau tidak, tidak bisa masuk ke Indonesia,”ucap Menag.
"Karenanya, perlu dibicarakan standar halal dari negara-negara yang ada,"tuturnya.
Adapun dalam lawatan tersebut, BPJPH direncanakan akan melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina, yaitu: Shandong Halal Certification Services (SHC), Halal Certification Services, Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food & Restaurant Management Co., Ltd (SSPY), Al-Baqara Certification.
(SAN)