sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Imbau Lembaga Zakat Hindari Perilaku Hedonisme

Economics editor Widya Michella
05/07/2022 18:50 WIB
Kementerian Agama hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Zakat
Zakat

"Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat," tutur dia.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement