“Jadi dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerapkan bagaimana kinerja seseorang itu diukur dari sisi kompetensinya. Begitu juga dengan pengisian jabatan pun kita mendasarkan pada kesesuiain kompetensi calon dengan persyaratan kompetensi dari sebuah jabatan,” jelasnya.
Sedangkan Implementasi Manajemen ASN diraih berkat keberhasilan Kemnaker menerapkan sistem manajemen dengan baik mulai dari sisi pengadaan ASN, penempatan, penilaian kinerja, pengembangan pegawai, hingga mencapai purna tugas sebagai ASN Kemnaker.
“Memang saat ini belum menjadi yang terbaik, akan tetapi award atau penghargaan masuk dalam 5 besar kategori ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri, sesuatu yang harus kita jadikan pelecut semangat untuk berkarya lebih baik bagi nusa dan bangsa, lewat Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya. (TSA)