sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenaker Terima Laporan 1.176 Perusahaan Belum Bayar THR

Economics editor Rina Anggraeni
09/05/2021 21:09 WIB
Kemenaker mencatat sejak 20 April hingga 7 Mei 2021, mendapatkan laporan 1.176 aduan perusahaan tidak membayarkan THR.
Kemenaker Terima Laporan 1.176 Perusahaan Belum Bayar THR (FOTO: MNC Media)
Kemenaker Terima Laporan 1.176 Perusahaan Belum Bayar THR (FOTO: MNC Media)

“Saat ini kita masih terus memilah dan mensortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR,” kata Anwar.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dll.

Beberapa permasalahan pembayaran THR yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement