sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Ajak Pedagang Pasar Tradisional Berjualan lewat Platform Online

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/07/2025 02:20 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, saat ini pola konsumsi masyarakat telah bergeser ke sistem transaksi online.
Kemendag Ajak Pedagang Pasar Tradisional Berjualan lewat Platform Online. (Foto Iqbal Dwi/IMG)
Kemendag Ajak Pedagang Pasar Tradisional Berjualan lewat Platform Online. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, saat ini pola konsumsi masyarakat telah bergeser ke sistem transaksi online. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke toko untuk membeli barang, namun bisa didapatkan lewat platform toko atau ritel online.

Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menjelaskan, kondisi ini praktis membuat fenomena di mana pasar-pasar tradisional maupun ritel sepi pengunjung.

Bahkan, sampai timbul fenomena yang disebut 'rojali' alias rombongan jarang beli. Mereka hanya sekadar datang ke toko untuk melihat barang, kemudian melakukan transaksinya lewat online.

Maka dari itu, Isy mengajak seluruh para pedagang di pasar tradisional maupun ritel untuk memasarkan produknya lewat platform toko online. Hal ini untuk menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat mulai banyak melakukan transaksi di toko online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement