Menurutnya, AS merupakan negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Sehingga, kebijakan proteksionismenya berimplikasi bagi ekosistem perdagangan global, termasuk neraca perdagangan Indonesia.
“Bila kebijakan tarif ini diterapkan, karena Amerika menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia, tentu akan memberikan implikasi yang tidak sedikit kepada negara-negara di dunia,” kata dia.
“Tentunya kepada negara-negara yang memiliki tingkat integrasi yang dalam dengan ekonomi Amerika Serikat. Ya contoh misalnya Kanada, Meksiko, ya meskipun mereka punya perjanjian, tapi diberikan tadi tarif yang new baseline tarif, tentunya juga akan berdampak,” ujarnya.
Buat Indonesia, kata Djatmiko, berdasarkan kalkulasi juga bisa menurunkan kinerja ekspor dan impor dengan jangkauan yang berbeda-beda untuk masing-masing sektor.
“Jadi kita bisa mensimulasikan, kalau tarif 10 persen yang new baseline tarif diterapkan itu seperti apa, untuk sektor A, B, C, D, kemudian ditambah lagi misalnya dengan atau reciprocal tariff yang lebih besar, 32 persen, jadi dampaknya terhadap masing-masing sektor seperti apa, itu tentu akan menjadi tekanan terhadap kegiatan ataupun performance ekspor atau impor Indonesia dengan Amerika Serikat,” ujarnya.
(Dhera Arizona)