IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai kinerja ekpor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) berpotensi terkoreksi imbas tarif tambahan bea masuk untuk negara mitra dagangnya.
Presiden AS Donald Trump memang menerapkan tiga jenis tarif, yakni resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia, tarif dasar baru alias new baseline tariff 10 persen, dan tarif sektoral 25 persen.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, tarif Trump memberikan dampak buruk bagi ekspor Indonesia ke Paman Sam. Meski begitu, perkara ini masih dikaji lebih dalam.
“Jadi ini (tarif) pasti memberikan dampak, tapi kita belum tahu persis seperti apa dampaknya, besarannya berapa, tapi kita sudah bisa menyimulasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).