sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Berlakukan Harga Referensi dan HPE Emas Mulai Hari Ini

Economics editor Nia Deviyana
23/12/2025 18:22 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memberlakukan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor bagi komoditas emas mulai hari ini, Selasa, (23/12/2025).
Kemendag Berlakukan Harga Referensi dan HPE Emas Mulai Hari Ini. Foto: Freepik.
Kemendag Berlakukan Harga Referensi dan HPE Emas Mulai Hari Ini. Foto: Freepik.

Dasar Penetapan Bea Keluar

HR emas digunakan sebagai dasar penetapan tarif Bea Keluar (BK) emas, sementara HPE emas digunakan sebagai acuan harga ekspor dalam pengenaan BK emas. Menurut Tommy, penetapan HR dan HPE emas menjadi tindak lanjut dari pemberlakuan BK untuk ekspor komoditas tersebut.

Ketentuan BK dikenakan atas ekspor emas yang meliputi emas mentah (dore) dalam bentuk bongkah, batangan logam (ingot), batang tuangan, dan bentuk lainnya; emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berupa butiran (granule) dan bentuk lainnya yang tidak termasuk dore.

Kemudian, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berupa bongkah, ingot, dan emas batang cetak (cast bar) yang tidak termasuk dore; serta emas batang cetak mesin (minted bar).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement