sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Buka Suara Terkait Realisasi Penghapusan Kebijakan DMO dan DPO

Economics editor Febrina Ratna
26/07/2022 08:16 WIB
Kemendag masih dimatangkan rencana penghapusan DMO dan DPO kelapa sawit agar pelaku usaha berkomitmen memasok kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau.
Kemendag Buka Suara Terkait Realisasi Penghapusan Kebijakan DMO dan DPO. (Foto: MNC Media)
Kemendag Buka Suara Terkait Realisasi Penghapusan Kebijakan DMO dan DPO. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyambut baik rencana pemerintah mencabut kebijakan DMO dan DPO CPO demi menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok belakangan ini. 

"Rencana tersebut tentu sangat ditunggu-ditunggu oleh kami petani (sesuai surat kami ke Presiden)," ungkap ketua umum APKASINDO Gulat Manurung kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).

Ia mengakui, bahwa faktanya, memang karena adanya kebijakan DMO dan DPO yang mengakibatkan stok CPO di dalam negeri melimpah. Sehingga para pengusaha sawit tidak segera mengosongkan tangki-tangki, dan alhasil berimbas pada kesejahteraan petani sawit.

Dia pun menilai penghapusan DMO dan DPO sudah tepat agar tidak ada beban harga CPO. “Sepanjang itu belum dicabut oleh negara, maka DMO dan DPO akan dianggap sebagai beban CPO saat tender CPO di KPBN, faktanya begitu," ujar Gulat.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement