IDXChannel - Staf Khusus Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan buka suara terkait wacana penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) crude palm oil/CPO.
Menurut dia, Kemendag memang berencana menghapus kebijakan tersebut. Namun, kebijakan itu masih dimatangkan oleh jajarannya agar pelaku usaha sawit bisa berkomitmen memasok kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau terlebih dahulu.
"Memang menteri berangan-angan untuk mencabut DMO, tetapi ada komitmen dari pelaku usaha. Ini ditunggu oleh Mendag, memastikan pasokan di dalam negeri ada dulu," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (25/7/2022).
Sehingga, dirinya pun belum dapat memastikan kapan kebijakan itu bisa dilaksanakan. "Jadi kapan adalah setelah kepastian dari pelaku industri minyak goreng. Kalau itu sudah terwujud, tidak ada lagi DMO," jelas Oke.