sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Sebut Temu Bisa Beroperasi di RI Selama Memenuhi Syarat

Economics editor Tangguh Yudha
07/10/2024 13:54 WIB
Kemendag buka suara soal rencana perusahaan e-commerce asal China, Temu untuk beroperasi di Indonesia.
Kemendag buka suara soal rencana perusahaan e-commerce asal China, Temu untuk beroperasi di Indonesia.  (Foto: MNC Media)
Kemendag buka suara soal rencana perusahaan e-commerce asal China, Temu untuk beroperasi di Indonesia. (Foto: MNC Media)

"Kita harus bisa menata terkait dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," katanya.

Rencana e-commerce Temu hadir di Indonesia menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Temu dinilai memiliki model bisnis yang berbeda dengan e-commerce pada umumnya yang sudah beroperasi sehingga dikhawatirkan menjadi ancaman karena pabrik bisa langsung menjual produk mereka ke konsumen.

Dalam model bisnisnya, Temu menggunakan aplikasi yang memotong jalur seluruh distribusi penjualan barang sehingga berpotensi menjual barang dengan harga terjangkau. Hal ini dikhawatirkan mematikan pelaku UMKM yang selama ini banyak menjadi distributor alias middle man atau UMKM selaku produsen yang berpotensi kalah saing dengan produk pabrik dari sisi harga.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement