IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus melakukan penyelidikan atas impor pakaian dan aksesoris pakaian. Langkah tersebut perlu dilakukan sebelum menetapkan tindakan pengamanan (safeguard measures).
KPPI telah memulai penyelidikan itu sejak 7 November lalu. Hal ini untuk merespons lonjakan impor dari sejumlah negara seperti China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.
Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak mengatakan, proses penyelidikan saat ini telah memasuki masa dengar pendapat (public hearing). Rapat ini digelar pada 21 November untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan atas penyelidikan.
“Bukti, pandangan, dan tanggapan ini akan menjadi bahan analisis tim investigator KPPI serta menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Franciska lewat keterangan resmi, Kamis (28/11/2024.
Rapat dengar pendapat ini diikuti oleh 78 peserta yang mewakili 49 pihak berkepentingan. Pihak-pihak tersebut terdiri atas tujuh perwakilan pemerintah negara pengekspor, satu asosiasi eksportir negara mitra, empat asosiasi importir, 17 perusahaan importir, 12 direktorat teknis kementerian dan lembaga, serta pemohon yang diwakili delapan industri dalam negeri.
Franciska mengatakan, peserta wajib menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan penyelidikan untuk impor pakaian dan aksesori pakaian secara tertulis melalui surat resmi. Hal ini berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2011.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) atas lonjakan impor pakaian. Asosiasi mengajukan penyelidikan untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Berdasarkan data Kemendag, impor pakaian dan aksesoris pakaian sepanjang 2023 didominasi dari China (35,27 persen), kemudian diisi oleh Bangladesh (16,11 persen), Singapura (9,25 persen), Vietnam (9,08 persen), Turki (5,82 persen), Kamboja (5,08 persen), India (4,79 persen), dan Maroko (3,31 persen).
(Rahmat Fiansyah)