sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Selidiki Impor Pakaian dan Aksesori, Ini Progresnya

Economics editor Rahmat Fiansyah
28/11/2024 09:20 WIB
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus melakukan penyelidikan atas impor pakaian dan aksesoris pakaian.
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus melakukan penyelidikan atas impor pakaian dan aksesoris pakaian. (Foto: MNC Media)
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terus melakukan penyelidikan atas impor pakaian dan aksesoris pakaian. (Foto: MNC Media)

Franciska mengatakan, peserta wajib menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan penyelidikan untuk impor pakaian dan aksesori pakaian secara tertulis melalui surat resmi. Hal ini berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2011.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) atas lonjakan impor pakaian. Asosiasi mengajukan penyelidikan untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022. 

Berdasarkan data Kemendag, impor pakaian dan aksesoris pakaian sepanjang 2023 didominasi dari China (35,27 persen), kemudian diisi oleh Bangladesh (16,11 persen), Singapura (9,25 persen), Vietnam (9,08 persen), Turki (5,82 persen), Kamboja (5,08 persen), India (4,79 persen), dan Maroko (3,31 persen).

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement