Pemerintah juga bakal mengembangkan jaringan pendistribusian LPG 3 kg untuk daerah yang baru di konversi dan daerah yang akan dikonversi. Selanjutnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.
"Dua belas pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro," jelas Tutuka.
Sementara terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian LPG 3 kg, rata-rata subsidi harga tahun 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per kg. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN pada tahun 2021 adalah Rp12.000 per kg di mana harga jual eceran adalah Rp4.250 per kg.
Adapun, sepanjang 2021, pagu subsidi untuk LPG 3 kg adalah senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun 2020 lalu, realisasi subsidi sesuai dengan hasil audit BPK, subsidi pemerintah untuk LPG 3 kg adalah Rp40,25 triliun.
Untuk diketahui, kouta nasional LPG 3 Kg tahun 2021 sebesar 7,5 juta MT sudah termasuk rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Indonesia Timur, serta rencana Konversi LPG Tabung 3 kg Untuk Nelayan dan Petani Sasaran tahun 2021. Pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk kebutuhan besifat force major dan kelangkaan. Sedangkan kuota nasional di luar konversi sendiri sebesar 7.435.335 MT. (FHM)