Selain itu juga, kata dia, bagi produsen bagaimana membuat barang yang dibutuhkan masyarakat dengan kualitas yang baik dan menginformasikan kualitasnya dengan jujur. Semua prosesnya diperlukan kesinergian.
”Kebijakan Pemerintah tentang SKEM diharapkan menjadi salah satu strategi dan upaya memberikan kesempatan kepada produk lokal untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar. Dengan keyakinan yang besar dari masyarakat, meningkatnya kualitas produk yang dihasilkan oleh industri lampu LED dalam negeri dapat meningkatkan penetrasi pasar lampu LED dengan efisiensi tinggi,” ucapnya.
Dia menambahkan, pengenalan merek-merek produk dalam negeri diyakini juga dapat meningkatkan pangsa pasar. Namun, hal ini harus secara masif sering dilakukan.
Setelah berlakunya kebijakan ini, Gigih menyampaikan, Pemerintah tidak hanya mengeluarkan peraturan saja. Namun, pengawasan dan penegakan peraturan merupakan bagian yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan adil bagi semua pelaku usaha.