6. Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp8,19 miliar.
Digunakan ntuk kegiatan tinjauan dokumen naskah akademis Sistranas, analisis kebijakan jaringan lintas angkutan barang yang berkeselamatan, serta evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya dan beracun.
7. Program Padat Karya Rp69,25 miliar
Digunakan untuk program padat karya dengan angka sementara sekitar Rp69,25 miliar untuk penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 32.576 orang.
Adapun jenis kegiatan program padat karya antara lain pembuatan, pembersihan, dan normalisasi saluran drainase.
Kemudian rehabilitasi bangunan dengan tingkat kerusakan ringan, pengecatan dan pembersihan gedung kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana transportasi, serta kegiatan lainnya tanpa keahlian.
"Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)