sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Larang Kapal Ekspor Muat Batu Bara

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/01/2022 19:48 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat larangan kapal ekspor memuat komoditas batu bara.
Kemenhub Larang Kapal Ekspor Muat Batu Bara (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Larang Kapal Ekspor Muat Batu Bara (FOTO: MNC Media)

Capt. Mugen mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian ESDM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang menjelaskan bahwa PT PLN telah menginformasikan adanya Krisis Pasokan Batu bara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP), sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

"SPB sebagai instrumen terakhir untuk kapal bisa berlayar, hanya diberikan ketika muatan dan kapal sudah clear and clean dengan dokumen-dokumen pendukungnya," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement