sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Pastikan Layanan AirAsia dan Citilink Kembali Normal Setelah Gangguan TI Global

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/07/2024 12:50 WIB
Kemenhub memastikan layanan penerbangan telah kembali normal imbas adanya gangguan pada sistem teknologi informasi (TI) secara global.
Kemenhub Pastikan Layanan AirAsia dan Citilink Kembali Normal Setelah Gangguan TI Global. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Kemenhub Pastikan Layanan AirAsia dan Citilink Kembali Normal Setelah Gangguan TI Global. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan layanan penerbangan telah kembali normal imbas adanya gangguan pada sistem teknologi informasi (TI) secara global yang menimpa Microsoft Windows.

Hal itu menyebabkan gangguan sistem keuangan hingga kebandaraan hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan di Indonesia, gangguan sistem IT terjadi di beberapa sistem check-in milik beberapa maskapai seperti Citilink, Scoot Airlines, AirAsia dan Indigo. Mengingat sistem tersebut terhubung dengan provider sistem secara global.

"Namun hari ini, 20 Juli 2024, sistem Navatier yang digunakan untuk pelayanan check-in tersebut telah kembali normal. Proses operasional pelayanan check in sejak flight pertama baik citilink maupun air asia sudah menggunakan System dan berjalan lancar," ujar Kristi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Pada saat terjadi gangguan TI, langkah antisipasi dilakukan  dengan melakukan pelayanan proses check-in secara manual, membuka lebih banyak check-in counter serta menghimbau agar para penumpang berangkat lebih awal.

Beberapa operator penerbangan seperti PT Angkasa Pura Indonesia (PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II), serta Airnav Indonesia tetap menjalankan operasional penerbangan dengan normal dan tidak terdapat gangguan.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud memonitor perkembangan masalah tersebut dan melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi termasuk memastikan penanganan penumpang dengan memberikan kompensasi keterlambatan (delay management) dan opsi pelayanan terbaik kepada penumpang.

Selain itu, Ditjen Hubud menugaskan para Inspektur Penerbangan untuk bekerja sama dengan para operator penerbangan, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan untuk memastikan operasional penerbangan tetap berjalan dengan aman dan selamat.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement