sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub: Penggunaan Kendaraan Listrik di IKN Masih Terkendala SPKLU

Economics editor Heri Purnomo
07/02/2023 18:13 WIB
Rencana kendaraan listrik tersebut sudah banyak diusulkan untuk digunakan di rute Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berjarak  40 KM.
Kemenhub: Penggunaan Kendaraan Listrik di IKN Masih Terkendala SPKLU. (Foto: Heri Purnomo MNC Media)
Kemenhub: Penggunaan Kendaraan Listrik di IKN Masih Terkendala SPKLU. (Foto: Heri Purnomo MNC Media)

Tak hanya itu, Suharto juga mengatakan medan berat yang dilalui angkutan perintis selama ini juga tidak cocok kendaraan listrik. Terlebih lagi jika jalan yang dilalui ada genangan banjir nya.

“Belum lagi kita menyiapkan solusi kepada kondisi yang berat. Bagaimana kalau terendam banjir? Terendam air, saya khawatir tersetrum semuanya. Kalaupun tidak itu pasti akan korslet dan mogok. Kalau sudah mogok, tujuan layanan perintis tidak tercapai. Meskipun itu sesuatu yang stepnya di atas tapi kalau tujuannya tidak tercapai, buat apa,” tuturnya.

Suharto mengatakan saat pihaknya lebih mengoptimalkan angkutan perintis berbasis bahan bakar minyak (BBM) atau fosil. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada  penggunaan kendaraan listrik di lain waktu. 

“Makanya saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan (berbahan bakar) fosil, begitu sudah komersil, baru kita pertimbangkan kepada angkutan listrik sambil kita menunggu charging station-nya,” pungkasnya.


(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement