Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya.
Ia menuturkan, perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).
"Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal," ujar Antoni.
Dengan adanya Adendum Kelima ini, Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.
Selain itu, pada acara yang sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua badan usaha pelabuhan (BUP) swasta, yaitu PT. Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp4,87 triliun dengan masa konsesi selama 35 tahun.