IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai subsidi angkutan massal perkotaan sebenarnya tidak perlu dilakukan.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pendapatan asli daerah perkotaan sudah cukup tinggi untuk dapat memberikan pelayanan yang baik dalam transportasi massal di daerah kotanya.
"Kalo kita mensubsidi daerah daerah yang 3T okelah, saya setuju banget. Karena itu perlu. Tapi kalo mensubsidi di daerah perkotaan saya pertanyakan itu. Dan seharusnya tidak perlu. Tapi faktanya kita mensubsidi kota kota yang PAD nya cukup tinggi. Nah ini yang perlu kita bicarakan lagi," kata Hendro dalam Forum Diskusi Transportasi Publik yang diselenggarakan Instran di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Rivan A Purwantono mengatakan pemberian subdisi untuk angkutan transportasi memang harus dilakukan oleh pemerintah baik untuk perintis maupun angkutan perkotaan.
Meski begitu, Rivan mengatakan angkutan massal tidak harus selalu bergantung terhadap subsidi dan perlu ditingkatkan.
"Layanan angkutan umum itu perlu di subsidi. Dan itu harus terus dievaluasi terhadap pemberian subsidinya," kata dia.
Anggaran untuk subsidi angkutan massal di Indonesia sangat besar, baik untuk angkutan perintis maupun untuk angkutan perkotaan.
Pada 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp3,51 triliun. Di mana anggaran untuk transportasi darat Rp1,32 triliun, sisanya untuk angkutan moda transportasi lainnya.
Sementara itu, untuk angkutan perkotaan Kemenhub mengalokasi subsidi untuk program BTS yang dimulai pada 2020 untuk lima kota yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta dan Denpasar sebesar Rp56,9 miliar.
Pada 2021 untuk 10 kota sebesar Rp292,7 miliar, kemudian 2022 sebesar Rp550 miliar, dan 2023 sebesar Rp625,7 miliar. (NIA)