Perjanjian Konsesi tersebut ditandatangani sebagai wujud upaya Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan penyediaan jasa kepelabuhanan di area konsesi di Pelabuhan Balikpapan.
"Ini juga merupakan langkah nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara," kata dia.
(NIA DEVIYANA)