IDXChannel - Rasio utang negara terhadap Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia saat ini sudah mencapai 41 persen. Walau masih dalam batas aman, namun Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang ditekan di bawah 30 persen.
Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan rasio utang terhadap PDB sepanjang 2021 masih berada di tahap aman walaupun sudah mencapai 41 persen. Dirinya optimistis pemerintah dapat menekan kembali rasio tersebut hingga ke bawah 30 persen.
"Kita ada pengalaman krisis 97-97 saat itu rasio utang hingga 100 persen PDB. Tapi pemerintah bisa menurunkannya terus. Walaupun tidak dalam semalam. Tapi bisa hingga di bawah 30 persen PDB. Jadi dengan komitmen kita bisa kendalikan dan turunkan rasio utang," ujar Luky dalam live IDX Channel di Jakarta (19/1/2022).
Sementara itu, pada tahun ini pemerintah memproyeksikan tingkat rasio utang terhadap PDB mencapai 43,1 persen, dengan rencana penarikan utang Rp973,6 triliun sesuai rencana dalam APBN 2022.
Dia mengatakan tahun ini bank sentral dan pemerintah di berbagai negara akan melakukan penyesuaian arah kebijakan moneter dan fiskal seiring era normalisasi ekonomi global. BI dari tahun 2020 sudah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Keuangan.