IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan piutang PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 16,7 triliun bakal dibayar pada tahun ini. Bahkan, hingga akhir 2023 sejumlah kewajiban pemerintah juga ikut dilunasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, proses persiapan sedang dilakukan saat ini. Sehingga dipastikan utang pemerintah kepada Pupuk Indonesia akan dibayarkan tahun ini.
"Ini bagian dari kita siapkan sampai akhir tahun banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah akan diselesaikan," ucap Febrio saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, pelunasan kewajiban pemerintah tetap memperhatikan fiskal sehingga defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga atau stabil. "Tapi tetap dalam konteks menjaga agar defisit terkendali. Jadi ini memang sedang kita siapkan," ucap dia.
Total utang pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp30 triliun. Utang tersebut akibat terjadinya keterlambatan pembayaran atas pesanan pupuk bersubsidi selama beberapa tahun.