Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, nominal kurang bayar pupuk bersubsidi sejak 2020-2022 mencapai Rp16,7 triliun. Nilai ini di luar dari nominal kurang bayar tahun berjalan saat ini.
Meski demikian, Pupuk Indonesia sudah menerima komitmen pembayaran dari pemerintah. Rahmad menyebut otoritas akan melunasi utangnya sebesar Rp16,7 triliun pada tahun ini, yang merupakan kurang bayar periode 2020-2022.
Sementara, sisa utang pemerintah akan dibayarkan pada masa-masa mendatang, termasuk utang tahun berjalan. "Ini alhamdulillah, itu hampir dari Rp30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp16,7 triliun segera dibayarkan (2023)," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian BUMN
(FRI)