sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo Bukan Menko, Apa Dampaknya?

Economics editor Fiki Ariyanti
23/10/2024 14:42 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Presiden Prabowo Subianto tak lagi di bawah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. 
Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo Bukan Menko, Apa Dampaknya? (foto mnc media)
Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo Bukan Menko, Apa Dampaknya? (foto mnc media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Presiden Prabowo Subianto tak lagi di bawah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian. 

Pengawasan atau koordinasi Kemenkeu kini langsung di bawah Presiden. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, Kementerian Keuangan kini berada di bawah langsung Presiden.

"(Kemenkeu) Di bawah Presiden," kata dia kepada IDXChannel.com, Jakarta, ditulis Rabu (23/10/2024). 

Deni mengaku, dengan berada di bawah langsung Presiden Prabowo, Kemenkeu diharapkan lebih efektif. 

"Ya diharapkan lebih efektif, karena lingkup tugas dan fungsi serta kapasitas kewenangan Kemenkeu telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor," ujarnya. 

Prabowo sebelumnya telah merilis Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 pada 21 Oktober 2024. 

Aturan tersebut mengatur tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dalam beleid Perpres mengutip laman resmi Sekretaris Kabinet (Setkab), disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Pariwisata; dan instansi lain yang dianggap perlu.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement