sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Pastikan Isu Pemangkasan Gaji Ke-13 Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026

Economics editor Anggie Ariesta
15/05/2026 14:39 WIB
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Kemenkeu Pastikan Isu Pemangkasan Gaji Ke-13 Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026. Foto: Freepik.
Kemenkeu Pastikan Isu Pemangkasan Gaji Ke-13 Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026. Foto: Freepik.

Untuk PPPK diberikan secara proporsional bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Bagi yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026, tidak berhak menerima.

Kemudian CPNS APBN menerima 80 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan fasilitas jabatan.

Terakhir untuk CPNS Daerah, komponen serupa dengan CPNS pusat, namun dapat ditambah penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Masyarakat dan seluruh ASN diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Keuangan guna menghindari disinformasi serupa di masa mendatang.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement