IDXChannel - Pemerintah memiliki banyak aset yang bertebaran di seluruh penjuru ibu kota. Setelah nantinya beberapa kementerian dan lembaga berpindah kantor, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan aset itu bisa menjadi seumber pendapatan baru.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, mengatakan pemanfaatan aset tersebut sudah diatur oleh Kementerian Keuangan, kemudian memastikan jenis aset tersebut seperti apa sehingga menunggu implementasinya.
"Sehingga pola pemanfaatannya pun akan disesuaikan, apakah di kerjasamakan, atau dipindahkan, atau bisa di jual, atau digunakan oleh pihak lain," ujar Made dalam diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).
"Aset yang ditingkalkan ini untuk mendanai IKN kita itu sudah masuk dalam list untuk menjadi sumber pendanaan dari pembangunan IKN," sambungnya.
Made menjelaskan memang sebetulnya tidak banyak juga aset negara di Jakarta yang dijadikan sumber pendanaan IKN. Sebab pemindahan ASN ke kalimantan juga tidak sampai 30%.