sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Pertimbangkan Aset Negara Jadi Sumber Dana Proyek IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/02/2022 18:00 WIB
Pemerintah memiliki banyak aset yang bertebaran di seluruh penjuru ibu kota. Setelah nanti beberapa kementerian dan lembaga berpindah kantor, bagaimana nasibnya
Kemenkeu Pertimbangkan Aset Negara Jadi Sumber Dana Proyek IKN. (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Pertimbangkan Aset Negara Jadi Sumber Dana Proyek IKN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memiliki banyak aset yang bertebaran di seluruh penjuru ibu kota. Setelah nantinya beberapa kementerian dan lembaga berpindah kantor, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan aset itu bisa menjadi seumber pendapatan baru.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya, mengatakan pemanfaatan aset tersebut sudah diatur oleh Kementerian Keuangan, kemudian memastikan jenis aset tersebut seperti apa sehingga menunggu implementasinya.

"Sehingga pola pemanfaatannya pun akan disesuaikan, apakah di kerjasamakan, atau dipindahkan, atau bisa di jual, atau digunakan oleh pihak lain," ujar Made dalam diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).

"Aset yang ditingkalkan ini untuk mendanai IKN kita itu sudah masuk dalam list untuk menjadi sumber pendanaan dari pembangunan IKN," sambungnya.

Made menjelaskan memang sebetulnya tidak banyak juga aset negara di Jakarta yang dijadikan sumber pendanaan IKN. Sebab pemindahan ASN ke kalimantan juga tidak sampai 30%.

"Pemindahan ibu kota ini tidak serta merta memindahkan seluruhnya, dari jumlah ASN saja yang ada saat ini di Jakarta, itu yang dipindahkan tidak lebih dari 30%," sambungnya.

Seperti diketahui saat ini skema pendanaan untuk membangun IKN Nusantara terdiri dari beberapa sumber. Pertama menggunakan alokasi APBN, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dan skema pembiayaan dari swasta maupun BUMN/D.

"Jadi ini memang kita harus melihatnya lebih jernih, lebih hati-hati, walaupun niat untuk memanfaatkan aset yang ditinggalkan ini untuk mendanai IKN," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement