"Anggaran UMKM dan korporasi ini mencakup subsidi bunga UMKM, BPUM, penjaminan dan IJP UMKM dan korporasi, dan PMN kepada BUMN," katanya.
Lalu, perlindungan sosial Rp153,86 triliun. Pemerintah yang semula menganggarkan Rp148,27 triliun kini naik menjadi menjadi Rp153,86 triliun. Anggaran ini mencakup PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai dan sebagainya.
"Pemenuhan tambahan BST sebagian dari alokasi bansos yang tidak terserap di semester I," bebernya .
Lalu program prioritas Rp117,04 triliun untuk program prioritas seperti padat karya kementerian/lembaga, ketahanan pangan, ICT, pariwisata serta program prioritas lainnya dikurangi dari yang awalnya Rp127,85 triliun menjadi Rp117,04 triliun.
Pemerintah juga menambah anggaran untuk insentif usaha yang sebelumnya Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun. Insentif usaha ini mencakup angsuran PPh 25, tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPnBM kendaraan bermotor dan PPN perumahan DTP. (NDA)