IDXChannel - Kementerian Keuangan memastikan tidak ada tambahan untuk dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), melainkan hanya realokasi anggaran. Hal ini merespon PPKM Darurat melalui kebijakan fiskal.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan dana (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun untuk fokus pada penguatan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial.
"Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan kita lakukan dengan target yang baik seperti di 2020, kita bisa melakukan PEN dengan fokus kesehatan, rumah tangga termiskin, ketika terjadi tekanan, kita bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan sekitar 40 persen," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Pemerintah menganggarkan Rp193,93 triliun dari yang semula Rp172,84 triliun untuk sektor kesehatan. Mencakup vaksinasi, tracing & testing, perawatan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat isoman, insentif perpajakan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, hingga alat kesehatan.
Sedamgkan, UMKM dan korporasi, pemerintah menurunkan anggaran yang sebelumnya Rp193,74 triliun menjadi Rp171,77 triliun.