Selain masalah pembiayaannya, Wahyu Utomo memaparkan hambatan lainnya terkait penyelesaian proyek PSN ini adalah dari sisi pengadaan lahan. Ketersediaan lahan yang terbatas membuat ongkos pembebasan lahan suatu proyek menjadi cukup mahal.
"Jadi paling tidak untuk pengadaan tanah kita sudah bereskan yang tanah musnah sudah keluar. Lalu PP revisi PP 19/2021 mudah-mudahan selesai urusan lahan, tapi ya kita lihat sendiri ya kemarin prosesnya cukup lama," pungkasnya. (NIA)