sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenKopUKM Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Delapan Koperasi Bermasalah

Economics editor Ikhsan PSP
26/02/2023 09:15 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) membentuk Tim Khusus guna melanjutkan penanganan kasus 8 koperasi bermasalah.
KemenKopUKM Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Delapan Koperasi Bermasalah (Foto: MNC Media)
KemenKopUKM Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Delapan Koperasi Bermasalah (Foto: MNC Media)

Tugas kedua melakukan pemantauan secara harian terhadap delapan koperasi bermasalah terkait dengan pembayaran skema perdamaian PKPU yang telah dihomologasi oleh pengadilan.

Lebih lanjut, melakukan mediasi terkait dengan penanganan delapan koperasi bermasalah. Keempat, melakukan koordinasi dengan pengurus dan pengawas delapan koperasi bermasalah dan terakhir bertugas melaporkan pendampingan dan pemantauan kepada Deputi Bidang Perkoperasian.

Zabadi menjelaskan, pembentukan Tim Satgas tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat atas koperasi bermasalah. "Hal itu sejalan dengan tugas pemerintah dalam melindungi masyarakat, termasuk anggota koperasi bermasalah," ujarnya.

Adapun anggota Satgas tersebut berasal dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) maupun dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement