Ketiga, pengembangan rumah produksi bersama untuk memperkuat hilirisasi dalam ekosistem rantai pasok UMKM yang direncanakan pada akhir tahun 2024 dapat terbangun di 18 lokasi.
Selain itu sejak 2021 ungkap Hanung, KemenKopUKM bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian BUMN berkomitmen menjalin kerja sama yang dituangkan melalui Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk menghubungkan pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk terhubung ke dalam rantai pasok global (global value chain) sehingga mendorong peningkatan ekspor dan penguatan substitusi impor.
Sebagai tahap awal implementasi kerja sama itu, telah terjamin kemitraan antara koperasi, UMKM dan IKM dengan enam BUMN yakni PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel, Perum Perhutani, dan RNI (Persero).
“Hasil sinergi ini sebanyak 216.590 UKM telah bermitra dengan 6 BUMN dengan nilai transaksi lebih dari Rp2,5 triliun dan nilai transaksi KUMKM/IKM yang telah masuk dalam Pasar Digital (PaDi) sebesar Rp22,6 triliun,” ujar Hanung dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).
Saat ini program diperluas menjadi 17 BUMN dan banyak usaha besar yaitu PT Inka, Perum Bulog, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT. Berdikari, PT. Garam, PT. Perikanan Indonesia, PT. Bio Farma, PT. Perkebunan Nusantara III, PT. Pindad, PT. Pupuk Indonesia, dan PT. Sang Hyang Seri.
Melalui Forum Kemitraan UKM dengan BUMN dan Usaha Besar yang akan diselenggarakan nanti, Hanung berharap, mampu menjaring 500 pelaku UKM yang potensial dan sudah terkurasi untuk bermitra dengan perusahaan BUMN dan Usaha Besar, yang juga didukung oleh Lembaga Keuangan dan menjadi bagian kebangkitan ekonomi Indonesia.
Hingga saat ini tercatat, jumlah UMKM yang mencapai 64,2 juta unit dan mampu berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen, kontribusi ekspor UMKM sebesar 15,65 persen, menyerap 97 persen dari total tenaga kerja, serta dapat menghimpun 60,4 persen dari total investasi.
“Dari sinilah terlihat bahwa keberadaan UMKM yang bersifat padat karya mampu menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk bekerja,” ujarnya.
UKM tidak hanya melakukan aktivitas di dalam negeri, namun kini dapat berpartisipasi dalam perdagangan global antar negara, baik dalam proses pembuatannya maupun dalam transaksi hasil produksinya.
“Peningkatan standar dan kualitas produksi harus dikembangkan agar UKM dapat terus bersaing di pasar global dan memenuhi permintaan pasar secara efektif dan efisien. Ke depan UKM diharapkan dapat menembus Rantai Pasok Global,” pungkasnya.
Adapun upaya KemenKopUKM sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang memberikan kesempatan untuk memperluas pasar melalui keterlibatan dalam sistem rantai pasok dengan perusahaan BUMN dan Usaha Besar.
(FRI)