sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenparekraf Alokasikan Dana Hibah Rp2,4 Triliun untuk Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Economics editor Agung Bakti Sarasa
17/07/2021 18:39 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp2,4 triliun untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp2,4 triliun. (Foto: MNC Media)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp2,4 triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp2,4 triliun untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi Covid-19. 

Menteri Parekraf, Sandiaga Uno mengatakan, dana hibah tersebut diperoleh berdasarkan hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

"Target sementara hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan, kita akan mengutilisasi dana yang teralokasi sebesar Rp2,4 triliun dan harapannya ini bisa tereksekusi," ungkap Sandiaga di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2021).

Terkait verifikasi dan validasi data, lanjut Sandiaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Untuk diketahui, saat ini, jumlah pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia mencapai 34 juta orang.

Menurut Sandiaga, porsi anggaran akan disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Dia mencontohkan, dengan tingkat populasi yang tinggi dan pariwisata menjadi sektor andalannya, Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi dana hibah yang besar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement