Adapun pelaksanaan SKB tambahan akan dilakukan oleh tim Kemenperin secara daring (online) dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memudahkan peserta dalam mengikuti SKB tambahan tersebut.
"SKB tambahan pada pengadaan CPNS Kemenperin tahun anggaran 2024 diselenggarakan untuk menilai kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi sesuai dengan bidang jabatannya masing-masing," kata dia.
Seluruh tahapan pengadaan CPNS Kemenperin yang dilaksanakan tersebut, diharapkan juga akan memperoleh CPNS yang memiliki kualifikasi akademik yang tepat sesuai dengan kebutuhan jabatan serta mampu menjalankan peranannya secara profesional dan berintegritas.
(NIA DEVIYANA)