IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penerapan ekonomi sirkular pada industri pulp dan kertas. Salah satunya melalui pemanfaatan kertas daur ulang (KDU) sebagai bahan baku.
Model ini dinilai mampu menghemat energi hingga 60 persen dibandingkan produksi pulp dari bahan baku primer.
"Ekonomi sirkular tidak hanya menurunkan emisi dan limbah, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi, mengurangi ketergantungan impor, serta membuka peluang green jobs di berbagai daerah," ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).
Putu menambahkan, industri pulp dan kertas dihadapkan pada tantangan global untuk mempercepat transformasi menuju industri berkelanjutan. Sektor industri menyumbang sekitar 34 persen emisi nasional, dengan kontribusi industri pulp dan kertas mencapai 15,55 persen dari total emisi sektor industri.
Pemerintah, kata Putu, menegaskan komitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, serta mendukung target NZE Indonesia 2060 atau lebih cepat, melalui penyusunan roadmap dekarbonisasi industri pulp dan kertas nasional.