sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Minta Industri Alat Olahraga Penuhi SNI dan TKDN, Ini Alasannya

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
09/07/2024 17:33 WIB
Kemenperin meminta agar para pelaku industri alat olahraga dalam negeri untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Kemenperin meminta agar para pelaku industri alat olahraga dalam negeri untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI. (Kemenperin)
Kemenperin meminta agar para pelaku industri alat olahraga dalam negeri untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI. (Kemenperin)

Reni mengungkapkan, Indonesia masih berada di peringkat ke-25 export market share dengan kontribusi sebesar 0,66 persen, yang diungguli oleh RRT pada peringkat pertama dengan share ekspor sebesar 43,4%. Hal itu menunjukkan banyaknya peluang yang bisa ditingkatkan oleh industri alat olahraga Indonesia.

Sebagi informasi, saat ini ada 25 produk alat olahraga yang telah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai di atas 40 persen dan 16 produk dengan nilai TKDN 25-40%. Produk-produk alat olahraga tersebut terdiri dari 19 kelompok barang, mulai dari bola, meja tenis meja, hingga peralatan olah raga atletik. 

"Apabila kedua program tersebut berjalan dengan baik, akan menghasilkan berbagai multiplier effect. Pertama, menumbuhkan industri permesinan untuk mendukung produksi alat olahraga, yang juga mempengaruhi penambahan tenaga kerja. Selanjutnya, memotivasi wirausaha baru, berpeluang meningkatkan pendapatan pajak, dan menumbuhkan sektor ekonomi lainnya," kata Reni.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement