sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Pacu Hilirisasi Minyak Atsiri, Ekspor Sentuh Rp6,2 Triliun pada 2025

Economics editor Tangguh Yudha
20/08/2026 14:40 WIB
Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri minyak atsiri nasional melalui langkah hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk.
Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri minyak atsiri nasional melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk. (Foto: Dok. Kemenperin)
Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri minyak atsiri nasional melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk. (Foto: Dok. Kemenperin)

Agus menuturkan, tantangan utama dalam pengembangan industri ini adalah memproduksi lebih banyak varian produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Di tengah tantangan tersebut, minyak nilam (patchouli oil) memiliki prospek cerah untuk terus dikembangkan karena ditopang basis produksi dalam negeri yang kuat serta permintaan ekspor yang stabil.

Berdasarkan data perdagangan, nilai ekspor minyak nilam Indonesia pada 2025 menembus USD173,4 juta, naik 22,7 persen dari 2024 yang sebesar USD141,3 juta. Pasar ekspor komoditas ini telah merambah berbagai negara mitra dagang, seperti India, Singapura, Prancis, Spanyol, AS, China, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Britania Raya, hingga Turki.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan, potensi hilirisasi minyak nilam masih sangat terbuka melalui pemanfaatan teknologi pemurnian dan fraksinasi. Teknologi tersebut dapat menghasilkan produk turunan bernilai tinggi, seperti hi-grade patchouli, fragrance, antiseptik, medicated oil, hingga aromaterapi.

“Dengan penguatan hilirisasi, pemanfaatan minyak nilam dapat diperluas, tidak hanya untuk pasar bahan baku, tetapi juga menjadi input bagi industri parfum, kosmetik, toiletries, farmasi, pestisida, dan aromaterapi,” ujar Putu.

Putu menegaskan, program hilirisasi harus dijalankan secara komprehensif dengan memperkuat ekosistem dari hulu hingga hilir. Strategi tersebut meliputi pembinaan keahlian petani dan penyuling, penguatan kelembagaan melalui koperasi, jaminan mutu dan kepastian pasokan bahan mentah, hingga pembukaan akses pembiayaan serta perluasan pasar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement