sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Sebut 70 Perusahaan Sudah Kantongi Sertifikat Industri Hijau Sejak 2017

Economics editor Heri Purnomo
25/11/2022 13:58 WIB
Dari 111 permohonan, Kemenperin bersama LSIH telah memberikan sertifikasi industri hijau kepada 70 perusahaan dalam periode 2017 hingga 2022.
Kemenperin Sebut 70 Perusahaan Sudah Kantongi Sertifikat Industri Hijau Sejak 2017. (Foto: MNC Media)
Kemenperin Sebut 70 Perusahaan Sudah Kantongi Sertifikat Industri Hijau Sejak 2017. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima 111 permohonan sertifikasi industri hijau sejak 2017 hingga 2022. Dari jumlah tersebut, 108 di antaranya difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian, dan disertifikasi oleh 14 Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH).

Meski begitu, total perusahaan industri yang memperoleh sertifikat industri hijau mencapai 70. “Ke depannya diharapkan lebih banyak lagi perusahaan industri ikut serta dan memenuhi standar industri hijau," Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Herman Supriadi di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Adapun permohonan sertifikasi sepanjang tahun ini mencapai 37 perusahaan industri, yang seluruh pembiayaannya difasilitasi oleh Pusat Industri Hijau.

“Sedangkan sejumlah 26 perusahaan atau sekitar 70,3 persen telah memenuhi Standar Industri Hijau," kata Herman.

Herman mengatakan, angka tersebut meningkat lebih tinggi dibandingkan pemenuhan sertifikasi tahun lalu yang sebesar 63,7 persen dari total pengajuan. Perusahaan yang telah memenuhi Standar Industri Hijau berhak menggunakan logo industri hijau.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement