sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin selesaikan Penyusunan Aturan Pendukung Permendag terkait Impor

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
22/04/2024 06:52 WIB
Regulasi itu untuk mendukung aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kemenperin menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). (MNC Media)
Kemenperin menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). (MNC Media)


"Komoditas impor yang membutuhkan Pertek sebagian merupakan produk akhir industri. Sementara untuk bahan baku, sejauh ini sangat lancar melalui proses penerbitan yang cepat dengan kurun waktu maksimal lima hari kerja," katanya.
 
Selain itu ia mengatakan Kemenperin terus berupaya maksimal untuk melayani seluruh pihak yang memerlukan Pertek dengan mengacu pada kebutuhan dan produksi nasional.

Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kolaborasi yang baik antar lembaga, industri, pengusaha, importir, dan asosiasi supaya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
 
"Dengan adanya regulasi itu, tidak ada alasan mengubah kembali peraturan untuk produk-produk yang sudah siap," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement