IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) senilai lebih dari Rp1.000 triliun dalam tahun 2023. Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menjelaskan, pembelian produk dalam negeri akan memacu perusahaan industri untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada suatu produk, yang kemudian mendorong pendalaman struktur industri.
"Angka tersebut muncul dalam penyelenggaraan Business Matching PDN ke-5 yang diselenggarakan oleh Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan pada Maret 2023 lalu. Dalam kegiatan tersebut, Presiden Joko Widodo mewajibkan 95% dari anggaran belanja pemerintah digunakan untuk pembelian PDN," ujar dia dalam dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (8/5/2023).
Sehingga, menurut Andi, perlu ada reward & punishment untuk K/L yang dapat memenuhi target maupun tidak menjalankan kewajiban tersebut. Penghargaan PDN diberikan kepada para pengguna anggaran maupun produsen yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain tingkat TKDN, penerimaan konsumen terhadap produk, serta campaign atau sosialisasi yang dilakukan. Selain itu, reward & punishment juga perlu diterapkan bagi produsen untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkannya.
Kemenperin mengimbau setiap kementerian/lembaga untuk membentuk tim P3DN di instansi masing-masing. Sedangkan bagi para pelaku industri, Kemenperin mendorong untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder masing-masing mengenai kemampuan memproduksi produk lokal yang mampu bersaing.
Kemenperin juga menyediakan anggaran sertifikasi TKDN yang saat ini diprioritaskan bagi para pelaku IKM. Selain itu, memberlakukan self-assessment dalam penerbitan sertifikat TKDN bagi industri kecil.