Sementara bagi produsen, apabila ingin masuk dalam daftar program subsidi harus memenuhi dua syarat utama. Mereka harus melakukan perakitan secara lokal dan memenuhi nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Berdasarkan laman SISAPIRa, sebanyak 63.145 unit kendaraan motor listrik subsidi diterima masyarakat sepanjang 2024. Sementara 2023, hanya 11.532 unit yang tersalurkan dari 200.000 kuota yang diberikan.
"Kami sedang proses, sedang mengusulkan," ujar Setia saat ditanyakan kapan waktu penetapan subsidi dan besarannya.
(Febrina Ratna Iskana)