IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, telah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggunakan anggaran yang ditahan melalui kebijakan Automatic Adjustment.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek terutama yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Naisonal (PSN) maupun mempercepat penyelesaian beberapa proyek lain.
"Kami sudah diizinkan oleh Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan automatic adjustment yang selama ini di-hold, kita buka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus segera diselesaikan," ujar Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, dana yang cair sebesar Rp6,7 triliun itu akan dibagikan untuk semua kegiatan ke-PU-an. Seperti program di Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air, maupun sektor perumahan.