Herry turut menyinggung soal perluasan pengunaan dana obligasi tidak hanya untuk FLPP, melainkan juga untuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan di atas MBR.
Menurutnya, masyarakat dengan penghasilan 'tanggung' terutama sektor informal, masih kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan, termasuk pembiayaan konstruksi perumahan dengan kaidah bangunan hijau.
"Masyarakat berpenghasilan tanggung Rp8 juta, (fasilitas pendanaan) ke bawah enggak bisa, tetapi ke atas enggak mampu. Nah ini tugas kita selanjutnya," pungkasnya.
(YNA)