sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan dan JAPPDI Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
20/06/2023 11:20 WIB
Hewan qurban tersebut dipastikan telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.
Kementan dan JAPPDI Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK (FOTO:MNC Media)
Kementan dan JAPPDI Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) bersama pemerintah berupaya memastikan hewan kurban sapi dan kerbau untuk hari raya Idul Adha terbebas dari Penyakit Mulu dan Kuku atau PMK.

Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan vaksin sebanyak tiga kali yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023. 

Diharapkan dengan pemberian vaksin tersebut, hewan kurban sapi maupun kerbau itu tidak mudah terjangkit PMK. Sehingga masyarakat aman mengkonsumsinya. 

“Untuk menghindari terjadinya outbreak PMK, pemerintah mengambil tindakan mesti adanya suntik vaksin PMK sebanyak 3 kali,” ujar Asnawi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, dia menuturkan, pemerintah khususnya pihak Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Peternakan, dan Kesehatan Hewan bersama Dinas Peternakan Tingkat Provinsi juga sangat selektif dalam memilih hewan untuk kebutuhan qurban Idul Adha tahun ini. Termasuk melakukan pengawasan terhadap lalulintas distribusi ternak antar provinsi dan pulau.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement