sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Tambang Batu Bara, IUP Tak Cukup untuk Mulai Operasi

Economics editor Rohman Wibowo
12/06/2026 23:03 WIB
Badan usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan kewajiban administratif sebelum memulai kegiatan operasional.
Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Tambang Batu Bara, IUP Tak Cukup untuk Mulai Operasi (Foto: iNews Media Group)
Kementerian ESDM Perketat Pengawasan Tambang Batu Bara, IUP Tak Cukup untuk Mulai Operasi (Foto: iNews Media Group)

ESDM juga memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan dokumen apabila masih ditemukan kekurangan dalam proses evaluasi. Untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Minerba menyediakan layanan coaching clinic guna membantu pelaku usaha memahami aspek teknis dan administratif yang perlu disesuaikan.

"Kalau memang masih ada yang perlu diperbaiki, kami berikan ruang untuk dilengkapi. Kami juga terus melakukan pendampingan melalui coaching clinic agar perusahaan memahami aspek-aspek yang perlu disesuaikan sehingga dokumennya dapat memenuhi ketentuan," tutur Tri.

Hingga saat ini, Ditjen Minerba telah melaksanakan ratusan sesi pendampingan. Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah kendala yang masih kerap ditemukan dalam dokumen perusahaan antara lain terkait data sumber daya dan cadangan, skema penimbunan overburden, rincian rencana pemasaran, hingga kelengkapan aspek legalitas administrasi perusahaan.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement