Untuk mengejar ketertinggalan dan dapat mencapai target yang ditetapkan pada Desember 2022, maka diberlakukan penambahan jarak dan rute, yakni untuk kendaraan uji kurang dari 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 560 km/hari menjadi 650 km/hari, dengan rute perubahan menjadi Balitsa-Tol Cileunyi-Ciamis-Kuningan-P3GL-Pemalang (putar balik)-Subang-Balitsa.
Sedangkan, untuk kendaraan uji lebih besar dari 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 400 km/hari menjadi 550 km/hari, dengan rute perubahan menjadi Balitsa-Pasteur-Cikampek-Cipali-P3GL-Tegal (putar balik)-Cipali-Subang-Balitsa.
Pengujian yang dilaksanakan selama uji jalan B40 di antaranya penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis dynamometer, pengujian merit rating komponen kendaraan, pengujian stabilitas penyimpanan bahan bakar uji, uji startability, serta presipitasi bahan bakar uji.
Road test B40 ini dilaksanakan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas dengan melibatkan Balai Besar Survei dan Pengujian Kementerian EBTKE serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Untuk bahan bakar B0 dan HVO disediakan PT Pertamina Grup (PT Kilang Pertamina Internasional) dan B100 oleh Aprobi. (NIA)