IDXChannel - Banyaknya pekerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki yang dirumahkan dan bahkan di-PHK membuat banyak pihak termasuk Kementerian Perindustrian melakukan kajian dan formulasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito menyadari bahwa dari sisi ketenagakerjaan transisi ke industri 4.0 juga menjadi tantangan untuk mensubstitusi tenaga kerja menjadi lebih produktif dan berdaya saing di masa mendatang.
Dia mengatakan bahwa selain masalah ketenagakerjaan, Kemenperin juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dampak tekanan global terhadap industri tersebut.
"Dalam jangka pendek, pastilah kita ingin menjaga bagaimana industri TPT dan alas kaki kita tetap bisa melakukan aktivitas daripada kegiatan industri. Kita melakukan tindakan-tindakan yang memang konkret dan di tahap kedua, kita short solutionnya dengan mengajak bersama-sama bahwa ini PR kita bersama," ungkap Ignatius dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Pihaknya juga memastikan bahwa yang sifatnya ilegal juga tidak boleh diperdagangkan di dalam negeri.